Delapan program prioritas Kemendikdasmen 2025 mencakup Revitalisasi Satuan Pendidikan, Penguatan Pendidikan Karakter, Digitalisasi Pembelajaran, Makan Bergizi Gratis, Sistem Penerimaan Murid Baru, Pembelajaran dan Penilaian, Wajib Belajar 13 Tahun, dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Program-program ini bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

Pendidikan

Revitalisasi Satuan

Digitalisasi Pembelajaran

Digitalisasi pembelajaran adalah proses penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pembelajaran dengan memanfaatkan perangkat seperti papan interaktif, video, dan platform daring. Tujuannya adalah membuat pembelajaran lebih menarik, dinamis, dan dapat diakses, serta membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21 untuk mengejar ketertinggalan mutu pendidikan dan literasi.

SPMB yang disempurnakan adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB sejak tahun ajaran 2025/2026, dengan tujuan memperbaiki kelemahan sistem sebelumnya. Perbaikan ini mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas, penyesuaian mekanisme seleksi (menjadi 4 jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi), serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk optimalisasi daya tampung sekolah,

SPMB yang

Disempurnakan

Penguatan Pendidikan

Karakter

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan upaya strategis dalam menyiapkan generasi emas Indonesia 2045. Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH) adalah upaya menanamkan kebiasaan baik anak sejak dini agar tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter.

Makan Bergizi Gratis

Wajib Belajar 13 Tahun

Makan bergizi gratis" adalah program pemerintah yang menyediakan makanan bergizi tanpa biaya, terutama untuk anak-anak usia sekolah, ibu hamil, dan balita. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, kesehatan, dan kecerdasan generasi penerus, serta mendukung UMKM lokal.

Wajib Belajar 13 Tahun adalah program yang memperluas program wajib belajar dari sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun, mencakup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu tahun, pendidikan dasar (SD/sederajat), dan pendidikan menengah (SMP/sederajat dan SMA/sederajat). Program ini dimulai pada tahun ajaran 2025/2026 dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan mulai dari usia dini.

Revitalisasi sekolah adalah program pemerintah untuk memperbaiki dan membangun kembali sarana dan prasarana pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas. Program ini mencakup rehabilitasi dan pembangunan, dengan fokus utama pada ruang kelas, toilet, perpustakaan, laboratorium, dan UKS, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui skema swakelola.

Pembelajaran dan

Penilaian

Pembelajaran dan penilaian di Kemendikdasmen meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa, bertujuan memberikan informasi yang bermakna untuk pengambilan keputusan dan memastikan siswa mendapatkan sumber belajar yang berkualitas.

Penjaminan Mutu Pendidikan

Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) adalah sistem terpadu yang memastikan layanan pendidikan di seluruh satuan pendidikan berjalan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan terus meningkat secara berkelanjutan. PMP menjamin bahwa setiap warga negara memperoleh pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 dan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.