BPMP Kaltara Gelar Advokasi dan Pemanfaatan Rumah Pendidikan untuk Perkuat Pembelajaran di Daerah

Penjaminan Mutu

rama@bpmpkaltara.id

10/13/2025

Tarakan, 13 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan di daerah, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan “Advokasi dan Pemanfaatan Rumah Pendidikan serta Pengembangan Konten Pembelajaran dalam Mendukung Pembelajaran pada Pemda dan Satuan Pendidikan.” Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam pemanfaatan Rumah Pendidikan sebagai pusat sumber belajar dan inovasi konten pembelajaran digital.

Kegiatan advokasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, kepala sekolah, guru, dan komunitas pendidikan yang tergabung dalam jejaring Rumah Pendidikan. Melalui sesi pemaparan dan pendampingan teknis, peserta mendapatkan penguatan terkait pemanfaatan platform Rumah Pendidikan, strategi pengembangan konten pembelajaran digital, serta penerapan praktik baik dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rumah Pendidikan berperan penting sebagai wadah kolaboratif untuk berbagi sumber belajar, praktik baik, serta inovasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah. “Pemanfaatan Rumah Pendidikan diharapkan dapat mempercepat transformasi digital pendidikan serta memperkuat literasi teknologi di kalangan pendidik dan peserta didik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BPMP Provinsi Kalimantan Utara berharap terjalin kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam mewujudkan pembelajaran yang adaptif, kreatif, dan berkelanjutan. Kegiatan advokasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kebijakan Merdeka Belajar serta memperluas pemanfaatan ekosistem digital pendidikan di Kalimantan Utara.